Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip
Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Nama kelompok :
1.Adline 5.Shela
2.Elfriana 6.Vella
3.Handi 7.Wella
4.Nadya
KELAS: XI IPS 1
A. Pengertian pembangunan
berwawasan lingkungan
Pembangunan
berkelanjutan yang dikonsep oleh Stren, While, dan Whitney sebagai suatu
interaksi antara tiga sistem: sistem biologis dan
sumberdaya, sistem ekonomi, dan sistem sosial, yang dikenal dengan konsep trilogi
keberlanjutan: ekologi-ekonomi-sosial.
Konsep keberlanjutan tersebut menjadi semakin sulit dilaksanakan terutama di
Negara berkembang.
Secara Umum Pembangunan berkelanjutan
adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang
berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan
kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987.
Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable
development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan
berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa
mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Menurut Hariyadi sebagaimana dikutip oleh
Zul Endria (2003),
Pembangunan
berwawasan lingkungan memerlukan tatanan agar sumber daya alam dapat
secara berlanjut menunjang pembangunan, pada masa kini dan mendatang, generasi
demi generasi dan khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia. Selain itu ada pula beberapa pakar yang memberikan rumusan untuk
lebih menjelaskan makna dari pembangunan yang berkelanjutan itu antara lain:
1. Emil Salim :
Yang
dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan atau suistainable development adalah
suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam
sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam
pembangunan (yayasan SPES,1992:3)
2. Ignas Kleden :
Pembangunan
berkelanjutan di sini untuk sementara di definisikan sebagai jenis pembangunan
yang di satu pihak mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber alam maupun sumber
daya manusia secara optimal, dan di lain pihak serta pada saat yang sama
memelihara keseimbangan optimal di antara berbagai tuntutan yang saling
bertentangan terhadap sumber daya tersebut (yayasan SPES, 1992:XV).
3. Sofyan Effendi :
Pembangunan
berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pemanfaatan sumber dayanya,
arah invesinya, orientasi pengembangan
teknologinya dan perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat
memperhatikan potensi pada saat ini dan
masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
(Wibawa,1991:14).b. Secara konseptual, pembangunan berkelanjutan dapat
diartikan sebagai transformasi progresif terhadap struktur sosial, ekonomi dan
politik untuk meningkatkan kepastian masyarakat Indonesia dalam memenuhi
kepentingannya pada saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang
untuk memnuhi kepentingan mereka) (Wibawa,1991:26).
B. Jenis-Jenis Kerusakan Lingkungan Alam
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
Ø Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang
dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
Ø Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke
bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini.Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
C. Faktor – faktor kerusakan lingkungan
Ø Faktor
Internal (Faktor Alam )
Bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup.Salah satunya adalah gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain : Letusan gunung berapi, Gempa bumi, dan Angin topan. Peristiwa-peristiwa alam tersebut yang menimbulkan kerusakan pada lingkunga hidup
Ø Faktor
Eksternal ( Faktor Manusia)
Manusia
merupakan salah satu kategori faktor yang menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup
Bentuk
kerusakan yang di timbulkan oleh manusia adalah:
a.
Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas